Transit di bandara biasanya identik dengan duduk berjam-jam, menatap papan keberangkatan, dan berharap waktu cepat berlalu. Tapi sejak 12 Juni 2025, traveler Indonesia punya alasan untuk sengaja memilih penerbangan dengan transit panjang di China — karena 240 jam itu cukup untuk menjelajahi Beijing, Shanghai, Chengdu, dan puluhan kota lain tanpa visa.

Ya, kamu tidak salah baca. Mulai 12 Juni 2025, Indonesia resmi masuk dalam daftar 55 negara yang mendapat fasilitas bebas visa transit 240 jam (10 hari) di Tiongkok. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh National Immigration Administration (NIA) Tiongkok dan berlaku melalui 60 pos masuk resmi di 24 provinsi — termasuk Beijing, Shanghai, Chengdu, Guangzhou, dan Shenzhen.
Ini bukan rumor, bukan promo agency travel. Ini kebijakan resmi pemerintah Tiongkok.
Apa Itu Visa Transit 240 Jam dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Visa transit 240 jam adalah fasilitas masuk Tiongkok tanpa visa bagi warga negara dari negara yang terdaftar, termasuk Indonesia, selama mereka memenuhi syarat transit — yaitu perjalanan menuju negara atau wilayah ketiga (bukan kembali ke Indonesia).
Selama 240 jam (10 hari) tersebut, kamu bebas melakukan wisata, kunjungan bisnis singkat, kunjungan keluarga, atau pertukaran budaya di area yang ditentukan dalam 24 provinsi yang terdaftar. Yang tidak boleh: bekerja, belajar, atau meliput berita — kegiatan tersebut tetap membutuhkan visa resmi.
Fasilitasnya mencakup lintas provinsi — jadi kamu tidak terkunci di satu kota saja. Misalnya kamu masuk dari Beijing, bisa jalan ke Xi’an atau Chengdu, lalu terbang keluar dari Shanghai ke negara ketiga.
Syarat yang Wajib Dipenuhi
Ini bukan “masuk bebas begitu saja” — ada syarat yang harus kamu penuhi sebelum berangkat:
- Paspor Indonesia yang masih berlaku (e-paspor atau paspor biasa, keduanya berlaku)
- Tiket penerbangan lanjutan ke negara ketiga — bukan kembali ke Indonesia — dengan tanggal dan kursi yang sudah dikonfirmasi
- Mengisi Arrival Card (kartu kedatangan) untuk warga asing di bandara atau pelabuhan saat tiba
- Masuk melalui salah satu dari 60 pos resmi yang terdaftar di 24 provinsi yang ditentukan
- Tidak melebihi 240 jam (10 hari) sejak hari pertama masuk
Catatan penting: “Negara ketiga” artinya negara tujuan yang bukan Indonesia. Misalnya: kamu terbang Jakarta → Beijing (transit) → Tokyo (tujuan akhir). Atau Jakarta → Shanghai (transit) → London. Yang tidak berlaku: Jakarta → Beijing → Jakarta.
Kota dan Provinsi Mana Saja yang Tersedia?
Kebijakan ini berlaku di 24 provinsi, daerah otonom, dan kota setingkat provinsi, dengan 60 pos masuk resmi. Beberapa destinasi yang populer dan masuk dalam daftar:
Kota Besar:
- Beijing — Tembok Besar, Forbidden City, Temple of Heaven
- Shanghai — The Bund, Pudong, French Concession, Yuyuan Garden
- Guangzhou — Canton Tower, Shamian Island, kuliner dim sum autentik
- Shenzhen — kota teknologi modern, dekat Hong Kong
- Chengdu (Sichuan) — panda, hotpot Sichuan, kota santai
Destinasi Lainnya:
- Xi’an (Shaanxi) — Terracotta Warriors, kota bersejarah Silk Road
- Hangzhou (Zhejiang) — Danau Barat (West Lake), budaya teh Longjing
- Guilin (Guangxi) — karst landscape ikonik, sungai Li
- Harbin (Heilongjiang) — festival es dan salju
- Yunnan — Lijiang, Shangri-La, keberagaman etnis
Cek daftar lengkap dan pos masuk resmi di situs resmi NIA: https://www.nia.gov.cn
Strategi Rute: Manfaatkan Transit untuk Eksplorasi

Ini yang membuat kebijakan ini menarik buat traveler Indonesia yang sudah sering ke Jepang, Korea, atau Eropa — kamu bisa sengaja bikin routing dengan stopover panjang di China.
Contoh rute yang bisa dicoba:
Rute 1 — Jakarta → Beijing (3 hari) → Tokyo
Nikmati Beijing: Great Wall, Forbidden City, Hutong, Peking Duck. Terbang ke Tokyo sebagai tujuan akhir.
Rute 2 — Jakarta → Shanghai (4 hari) → Paris
Jelajahi The Bund, Pudong Skyline, French Concession. Lanjut penerbangan ke Eropa.
Rute 3 — Jakarta → Chengdu (2 hari) → Xi’an (3 hari) → Terbang ke Seoul
Panda Research Base di Chengdu, Terracotta Warriors di Xi’an — dua destinasi bucket list dalam satu transit.
Tips rute: Cek maskapai yang melayani rute dengan koneksi stopover di China — Air China, China Eastern, China Southern, dan beberapa maskapai lain sering punya harga kompetitif dengan layover natural di kota-kota besar Tiongkok.
Aplikasi yang Wajib Disiapkan Sebelum ke China
Ekosistem digital China berbeda dari yang kamu terbiasa. Beberapa persiapan penting:
- WeChat — aplikasi super-app China untuk komunikasi, pembayaran, dan segalanya. Daftarkan dan verifikasi sebelum masuk China karena proses verifikasi butuh bantuan teman yang sudah punya akun aktif
- Alipay — untuk pembayaran. Per 2024, Alipay sudah bisa digunakan oleh wisatawan asing dengan kartu kredit internasional
- Google Translate mode kamera — download dulu language pack Mandarin untuk mode offline
- VPN — jika kamu perlu akses Google, Instagram, atau WhatsApp selama di China, aktifkan VPN sebelum masuk karena layanan ini diblokir di sana
- Maps.me atau Baidu Maps — untuk navigasi, karena Google Maps tidak akurat di China
Tips Penting Agar Masuk China Lancar
- ✅ Booking tiket “onward” sebelum datang ke imigrasi — ini syarat mutlak. Tanpa tiket ke negara ketiga, kamu tidak bisa masuk lewat jalur transit bebas visa
- ✅ Isi Arrival Card dengan lengkap dan benar — tersedia di bandara, atau bisa diisi online via situs yang disediakan
- ✅ Simpan bukti akomodasi — nama dan alamat tempat menginap perlu dicantumkan di Arrival Card
- ✅ Jangan melebihi 240 jam — overstay bisa berakibat serius termasuk larangan masuk di masa depan
- ✅ Simpan semua tiket dan dokumen perjalanan dalam format digital dan fisik
- ⚠️ Kebijakan ini bisa berubah sewaktu-waktu — cek informasi terbaru sebelum berangkat di situs resmi NIA atau Kedutaan Tiongkok di Jakarta
Intinya
Mulai 12 Juni 2025, WNI bisa memanfaatkan kebijakan bebas visa transit 240 jam (10 hari) di China tanpa perlu mengurus visa, selama memiliki tiket lanjutan ke negara ketiga dan masuk melalui 60 pos resmi yang tersebar di 24 provinsi. Ini kesempatan emas untuk menjadikan stopover di Beijing, Shanghai, atau Chengdu sebagai petualangan tersendiri — bukan sekadar waktu tunggu di bandara.
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Apakah visa transit 240 jam China berlaku untuk semua jenis paspor Indonesia?
Ya, berlaku untuk paspor Indonesia biasa maupun e-paspor, selama paspor masih valid dan kamu memiliki tiket lanjutan ke negara ketiga yang sudah dikonfirmasi.
Apakah bisa masuk China dua kali dengan kebijakan ini dalam satu perjalanan?
Tidak. Kebijakan ini berlaku untuk satu kali masuk per perjalanan transit. Jika kamu keluar dan ingin masuk lagi, kamu perlu memiliki visa China reguler.
Apakah perlu mendaftar online sebelum tiba di China?
Tidak perlu registrasi online terlebih dahulu. Cukup tiba di pos masuk resmi dengan dokumen perjalanan lengkap (paspor valid + tiket onward) dan isi Arrival Card di bandara atau pelabuhan.
Apakah fasilitas ini juga berlaku jika terbang masuk ke Hong Kong atau Macau?
Tidak. Hong Kong dan Macau adalah daerah administrasi khusus dengan kebijakan imigrasi yang berbeda. Fasilitas 240 jam hanya berlaku di daratan China (mainland China).
Apa yang harus dilakukan jika tertinggal penerbangan onward selama transit di China?
Segera hubungi maskapai untuk rebook penerbangan, dan pastikan total waktu tinggal di China tidak melebihi 240 jam. Jika diperkirakan melebihi batas waktu, segera hubungi NIA atau kedutaan Indonesia di China untuk mendapatkan panduan lebih lanjut.